post image
KOMENTAR
Salah satu warga, Swari Rasidi Sio Syahbanur Siregar (32), warga Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan, memberikan keterangan kepada pihak kepolisian terkait tertangkapnya Caleg yang diduga melakukan money politik.

Swari merupakan warga yang menangkap langsung calon legislatif (caleg) terduga money politik, Mangonalnal Meita br Tampubolon (42), dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Minggu (13/4/2014).

Dalam keterangannya, dia tidak melihat oknum caleg tersebut membagi-bagikan uang. Namun, ia mengaku melihat oknum caleg tersebut masuk ke rumah salah satu warga dengan membawa sejumlah uang.

"Oknum caleg itu saya tangkap bersama warga saat membawa uang Rp14,8 juta saat berada di rumah salah seorang warga. Saat itu, oknum caleg itu hendak membagi-bagikan uang. Saya tidak tahu apakah uang itu sudah sempat dibagi atau belum. Namun, saya dan warga berinisiatif menangkapnya dan membawanya ke kantor polisi," ungkapnya sambil meninggalkan awak media.

Sementara pihak Kepolisian sendiri mengaku setelah melakukan serangkaian proses terhadap oknum caleg dari partai PDIP itu, selanjutnya menyerahkannya ke pihak Panwaslu kabupaten Labuhanbatu.

Pasalnya, pihak pihak kepolisian mengaku tidak berwenang melakukan penyelidikan sebelum diperiksa oleh pihak Panwaslu.

"Kami hanya mengamankan sementara, sedangkan untuk melakukan pemeriksaan adalah pihak Panwaslu. Nah, tadi sudah kami serahkan perempuan yang diamankan warga tadi ke Panwaslu. Setelah itu, kami hanya menunggu hasil penyelidikannya apakah perkaranya duduk atau tidak. Jika perkaranya duduk, maka proses ini akan lanjut," ungkap Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, Fahrizal, SIK kepada wartawan, Minggu (13/4/2014).

Diketahui, Mangonalnal Meita br Tampubolon (42), ditangkap warga di Komplek Perumahan Wira Asri, Kelurahan Bakaran Batu, Rantau Selatan, Minggu (13/4/2014).

Penangkapan itu sekaitan dugaan terlibat praktek money politik di sekitaran TPS 18, lokasi tempat berlangsungnya Pemilu ulang di daerah itu. 

Turut pula diamankan, seorang pria lainnya yang belum diketahui identitasnya. Keduanya kemudian digelandang ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum. [ded]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa