Petugas Denpom I/5 Medan mengamankan empat orang Warga Negara Malaysia, Sabtu (12/4/2014) malam.
Informasi dihimpun menyebutkan, keempatnya diamankan saat mobil yang membawa mereka terjaring razia yang digelar oleh personel Denpom di Jalan Medan-Binjai Km 10.5,Sunggal. Saat dihentikan, petugas menemukan satu bungkusan kecil berisi daun ganja kering.
Selanjutnya, keempat warga negara Malaysia yang belum diketahui namanya ini pun diboyong ke markas Denpom I/5, Jalan Letjend Suprapto, Medan.
Setelah menjalani pemeriksaan, selanjutnya mereka diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan untuk kembali menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Dony Alexander saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut. Namun, dirinya enggan merincikan siapa nama keempat warga Negara Malaysia tersebut.
"Benar dan masih kita periksa. Besok kita paparkan ya," ujarnya. [rgu]
KOMENTAR ANDA