Untuk menjamin hak-hak anak dalam bidang pendidikan pada pelaksanaan ujian nasional.Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan melakukan pengawasan khusus dengan menerjunkan tim pengawas ke sejumlah daerah untuk
"Seluruh Tim Pengawas KPAI akan melakukan fact finding terhadap fakta-fakta pelanggaran yang ada di lapangan, baik pelanggaran etika evaluasi hasil belajar siswa, maupun pelanggaran hak anak," kata Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh di Jakarta, seperti yang dilansir Antaranews, Sabtu (12/4/2014)
Di samping pengawasan langsung, KPAI juga membuka Posko Pengaduan Pelanggaran Ujian Nasional sebagai upaya untuk memastikan agar semua anak Indonesia tanpa terkecuali mendapatkan perlindungan optimal.
"Jika terdapat pelanggaran UN, masyarakat luas dapat melaporkan kepada KPAI," tambah Asrorun.
Ujian nasional (UN) untuk tingkat SLTA secara serentak di seluruh daerah digelar mulai Senin 14 April 2014. [hta]
KOMENTAR ANDA