post image
KOMENTAR
Ratusan saksi mengamuk di rumah sekaligus posko caleg nomor urut 8 dari Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Syahputra di Jalan Mandala By Pass, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (12/4/2014) sekitar pukul 01.00 dinihari.

Keterangan yang diperoleh dari Koordinator saksi, Santi, Sabtu petang menyebutkan, kedatangan saksi dari caleg PAN ini guna mempertanyakan haknya atas honor saksi yang dijanjikan Eddy Syahputra.

Aksi menggoyang pagar pun dilakukan oleh saksi caleg tersebut, guna bertemu langsung dengan Eddy Syahputra yang berada di dalam posko. Niat para saksi caleg itu juga dihalang-halangi penjaga posko serta beberapa tim sukses (TS) dari Eddy Syahputra.

Bahkan, para aksi sempat mendapat ancaman bunuh dari pihak penjaga posko dan TS tersebut.

"Bubar kalian, kubunuh pula nanti kalian," kata Santi, warga Jalan Garu 6 yang menirukan suara penjaga posko dan TS dari Caleg tersebut.

Dikatakannya, ada sekitar 150 orang saksi yang belum mendapat hak yang dijanjikan caleg tersebut .  

"Honor masing-masing saksi tersebut sebesar Rp100 ribu. Kesepakatan dengan sang caleg, honor tersebut dibayar dua kali, yakni 50 ribu sebelum hari H pencoblosan, Rabu 9 April 2014 dan sisanya dibayar usai pencoblosan. Namun, hingga dua hari berselang pasca pencoblosan, Eddy tak kunjung membayar sisa honor yang Rp 50 ribu," katanya.

Dijelaskannya,  TPS tempat para saksi itu bertugas mengawal suara milik Eddy Syahputra antara lain, di Kelurahan Harjosari 1, Harjosari 2, Amplas, Sitirejo 3, Bangun Mulya dan Timbangan Deli.

Sementara itu, Polsek Medan Area yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Agus Sobarnapraja turun ke lokasi dan menemui sang caleg . Usia membicarakannya, sang caleg pun bersama Kanit Reskrim, AKP Agus, keluar dari posko untuk menemui para saksi itu.

Dihadapan para saksi sang caleg berdalih jika para saksi itu tak punya Kartu Tanda Penduduk (KTP), sehingga dia tidak percaya dengan saksi tersebut.

Namun demikian, ia akan mengklarifikasi masalah ini ke DPD PAN Medan soal kebenarannya.

" Saat ini masih masa-masa rawan, termasuk masalah perolehan suara. Sejauh ini saya mendapat 3.000 suara. Kemudian, atas tuntutan para saksi itu, saya berjanji akan menemui Nila, koordinator saksi DPD PAN Medan dan juga koordinator pemenangan Pemilu PAN Medan, dr Ade Taufik. Setelah mendapat jawaban dari keduanya, saya akan kembali menenui semuanya," katanya.

Mendengar perkataan tersebut, para saksi tak mudah percaya, namun Kanit Reskrim Medan Area berupaya meyakinkan para saksi tersebut.

Usai mendengar keterangan dari Kanit Reskrim, akhirnya para saksi tersebut membubarkan diri sekitar pukul 02.30 dinihari. [ded]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel