post image
KOMENTAR
Komisioner KPU Kota Medan, Padapotan Tamba menyebutkan, pelaksanaan pemungutan suara ulang pada 3 TPS yang ada di Kota Medan akan dilaksankan pada 15 April 2014 mendatang.

Saat ini, mereka tengah mempersiapkan proses pelaksanaan pemungutan suara ulang tersebut seperti membagikan forulir C6 kepada seluruh pemilih yang terdata dalam DPT pada ketiga TPS tersebut.

"Mulai hari ini petugas kita membagikan C6," katanya, Sabtu (12/4/2014).

KPU Kota Medan memastikan, pelaksanaan pemungutan suara ulang pada ketiga TPS tersebut tidak akan bisa disusupi oleh kepentingan caleg tertentu demi mendongkrak perolehan suaranya. Sebab, petugas akan melaksanakan pemeriksaan yang lebih ketat terhadap seluruh pemilih yang terdata.

"Itu nggak mungkin terjadi, karena petugas kita akan lebih teliti dalam memeriksa identitas para pemilih," ungkapnya.

Diketahui 3 TPS di Kota Medan dipastikan akan menggelar pemungutan suara ulang karena tertukarnya surat suara di TPS tersebut. Ketiga TPS tersebut yakni, TPS 34 Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, kemudian TPS 15 Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan dan TPS 20 Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia.

Kasus yang sama terjadi pada puluhan TPS yang tersebar dibeberapa kabupaten/kota di Sumatera Utara. [rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa