Panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) Labuhanbatu Selatan dan Bawaslu Sumut mesti proaktif menangani laporan koalisi parpol di sana. Khususnya, terkait indikasi mobilisasi para PNS untuk pemenangan suara partai amanat nasional (PAN) di Pileg 2014 kemarin.
Harapan itu datang dari Jerry Sumampaw, Koordinator Nasional Komite Pemilih Indonesia (TePI) ketika dihubungi via ponsel, Jumat (11/4/2014).
"Laporan koalisi Parpol ke Panwaslu Labusel dan Bawaslu Sumut harus sungguh-sungguh diproses. Pengawas harus seriua menangapi setiap adanya laporan yang masuk kepada mereka," kata Jerry.
Memang, katanya setiap memproses laporan dibutuhkan proses yang panjang. Panwas, katanya harus penuh komitmen demi menekan potensi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
Seperti halnya laporan koalisi Parpol di Labusel yang telah dilaporankan, katanya Panwaslu harus dapat mengkawal. Apabila memang cukup memiliki unsur-unsur seperti barang bukti serta para saksi-saksi jangan sampai prosesnya tidak dibawa ke Gakumdu sehingga bisa dianggap berlalu begitu saja.
"Jadi inilah letak persoalannya, setiap adanya laporan dalam pelanggaran-pelanggaran Pemilu, kadang-kadang untuk memprosesnya tidak dibawa sampai ke Gakumdu sehingga dianggap berlalu begitu saja terlalu cepat langsung menyerah," katanya.
"Sebab itu, Panwaslu harus harus mencari bukti. Dan memproses ke Gakumdu," tambahnya.
Terpisah, Ketua LSM Yasima Agus Salim Harahap, malah mengapresiasi kemampuan Ketua PAN Labusel Wildan Aswan Tanjung sekaligus Bupati Labusel yang telah berhasil membuat kebijakan sehingga parpolnya mampu meraup suara tertinggi.
"Sebab langkah itu, merupakan tindakkan yang logis begitu tertata untuk meraih kemenangan Pemilu," ujarnya.
Ditehaui, Wildan, Bupati Labusel sempat dikecam sejumlah pihak terkait sikap politiknya yang diduga melibatkan PNS dan Honorer memilih dan memenangkab PAN jelang pelaksanaan Pemilu Legislatif 9 April lalu. [ded]
KOMENTAR ANDA