Proses rekapitulasi perolehan suara pada pemungutan suara di Pileg 2014 harusnya bisa lebih cepat dilakukan. Namun gegara jadwal yang ada, proses pelaksanaan rekapitulasi tersebut terpaksa mengikuti jadwal yang sudah ada.
Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga menyebutkan, laporan yang mereka terima menyebutkan proses rekapitulasi tersebut saat ini sebagian besar sudah selesai dari tingkat TPS hingga PPS di kelurahan. Namun demikian, proses tersebut tidak bisa langsung dilanjutkan ke tingkat kecamatan karena belum sesuai jadwal yakni tanggal 14-16 April 2014.
"Walaupun sudah selesai di kelurahan, jadwal rekapnya ke kecamatan tetap menunggu sampai tanggal 13 April. Jadi esoknya baru bisa disampaikan ke PPK," katanya kepada wartawan, Jumat (11/4/2014) sore.
Data yang disebutkan, daerah yang rekapitulasi perolehan suaranya sudah selesai di PPS Kabupaten Paluta, Palas, Kota Medan dan Gunung Sitoli.
"Kemungkinan jumlah tersebut terus bertambah seiring proses yang sudah berjalan sejak dua hari lalu," ungkapnya. [rgu]
KOMENTAR ANDA