Pegawai honorer Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Iyetno (44), yang tertangkap saat tengah asyik nyabu mengaku barang haram tersebut diperolehnya dari seorang kepala lingkungan dikelurahan tersebut.
Informasi tersebut disampaikan salah seorang sumber dikepolisian di Polsek Medan Area.
"Dia ngaku sabu - sabu itu dibeli tersangka dari seorang oknu Kepling bernama Sumo. Memang Sumo itu kepling tapi dia juga sebagai pengedar sabu di kawasan Jalan Asia Mega Mas termasuk di Rumah Susun Suakaramai," ujar sumber kepada Medanbagus.com, Jumat (11/4/14).
Informasi ini sendiri menurut sumber tersebut masih akan dikembangkan untuk mengetahui kebenaran dari pengakuan tersangka.
"Masih kita lidik dan kembangkan untuk mengetahui darimana ia memperoleh sabut tersebut," kata Kapolsek Medan Area, Kompol Rama S Putra.
Pihak kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area sejauh ini belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi mengenai kasus ini. Lurah Tomi Sidabalok tidak mengangkat selulernya meski terdengar nada sambung. [rgu]
KOMENTAR ANDA