Sedang asyik mengkonsumsi sabu - sabu, Iyetno (44), honorer di kantor Lurah Sukaramai II, Kecamatan Medan Area diamankan oleh anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa), Jum'at (11/4/2014)
Ia ditangkap bersama seorang temannya Triatman (42) warga Komplek Asia Mega Mas, dari salah satu lokasi didekat kantor lurah Sukaramai II tempatnya bekerja.
Dari tangan tersangka, petugas Babinsa Kelurahan Sukaramai II ini mengamankan barang bukti alat isap yang berisikan sabu dan plastik kecil berisi shabu-shabu.
Informasi yang dihimpun, penangkapan ini bermula saat anggota Babinsa sedang melakukan patroli pengamanan pemilu di wilayah kerjanya. Tak jauh dari kantor lurah, anggota Babinsa melihat keduanya sedang mengkosumsi shabu-shabu.
Tanpa menunggu lama, keduanya pun diciduk tanpa perlawanan. Untuk tindakan selanjutnya, kedua pecandu narkoba ini digiring ke kantor lurah. Selanjutnya, kedua pelaku pun diboyong ke Polsek Medan Area guna mempertanggung jawabi perbuatannya.
Kapolsek Medan Area, Kompol Rama S Putra saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan terhadap honorer di kantor lurah Sukaramai II tersebut.
"Masih kita lidik, pegawai honor, kita akan proses sesuai hukum," katanya. [rgu]
KOMENTAR ANDA