post image
KOMENTAR
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Medan menargetkan proses rekapitulasi perolehan suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 di jajaran Panwaslu Kota Medan, akan selesai pada 16 April. Data tersebut akan dijadikan pembanding data rekapitulasi perolehan suara yang ada pada jajaran KPU.

"Data yang ada pada kami nantinya akan jadi data pembanding, karena sumbernya sama yakni C1," kata Ketua Panwaslu Medan, Teguh Satya Wira, Jum'at(11/4/2014).

Teguh menyebutkan, mereka sengaja mempercepat proses rekapitulasi perolehan suara tersebut untuk mematangkan persiapan saat dilakukannya pleno perolehan suara di tingkat Kota Medan.

"Semakin cepat selesai, maka kami kira itu lebih baik untuk mencegah adanya anggapan permainan," ungkapnya. [rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa