Apes dialami Hendra Saputra (39) warga Jalan Pembangunan Desa Kolam, Medan Tembung . Pasalnya, saat mobil Avanza BK 1021 JR yang dikendarainya diambil paksa seorang pria yang mengaku suruhan Ika Embarani Sinuraya warga Jalan Pasar 11 Tembung, Percut Sei yang merupakan pemilik mobil tersebut.
Informasi yang dihimpun, kejadian ini bemula saat Hendra hendak menuju rumah orang tuanya dengan mengendarai mobil Avanza yang digadaikan pasangan suami istri (pasutri) Barumbung Simangunsong (31) dan Dinanti Anggita (31), warga Jalan Aman Gang Cemara No 67, Kelurahan Teladan Timur, Medan Kota beberapa bulan lalu.
"Saya kenal pasutri itu dari teman saya. Karena mereka butuhkan uang, mereka minjam uang saya 20 juta dengan jaminan mobil Avanza beserta STNK nya. Karena saya tak curiga, sayapun langsung memberinya," ungkapnya.
Setelah jatuh tempo, pelaku (pasutri) menghubungi korban untuk menebus mobil tersebut. Akhirnya, kedua pihak sepakat bertemu di Jalan Pasar 8 Tembung. Tapi, saat Hendra berada di Jalan Pasar 11 Tembung, tiba-tiba ia dihadang seorang pria tak dikenal.
"Pria itu mengaku mobil itu adalah rental. Awalnya saya tidak percaya, namun pria itu langsung menunjukan bukti - bukti bahwa itu adalah mobil rental yang telah dilarikan pasutri itu," katanya.
Disaat bersaman, Hendra pun langsung menjumpai pasutri itu dan menagih uangnya. Disitu, pasutri ini pun tak dapat berkhilah, dan tidak mampu membayar utangnya sedang mobil sudah dibawa pemiliknya. Geram dengan tingkah keduanya, Hendra pun langsung memboyong pasutri tersebut ke kantor Polisi Percut Sei Tuan, guna melaporkan aksi penipuan yang menimpanya.
Di kantor polisi, pasutri tersebut menolak untuk diwawancarai dan menghindar dari wartawan sembari menutupi wajahnya lantaran malu. Mereka terlihat dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian. [rgu]
KOMENTAR ANDA