post image
KOMENTAR
DPRD Kota Medan menyambut baik rencana pemerintah untuk  mengefektifkan aturan mewajibkan pusat perbelanjaan dan toko modern wajib menyediakan barang dengan produksi lokal (dalam negeri) paling sedikit 80 persen sejak Juni 2014 mendatang.
 
Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor: 70/M-DAG/PER/12/2013 tersebut usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia khususnya di Kota Medan akan semakin berkembang.

Meskipun waktunya terkesan terlambat, DPRD Medan siap melakukan pengawasan terhadap pusat perbelanjaan dan toko modern yang tidak menerapkan peraturan tersebut.
 
"Sebelum Permendagri tersebut ada kita menggaungkan agar pusat perbelanjaan dan toko modern di Kota Medan menjual produk UMKM. Seharus tidak perlu menunggu hingga Juni peraturan tersebut sudah terealisasi di lapangan," ujar Ketua Komisi C DPRD Medan Abdul Rani , Kamis (10/4/2014).
 
Dikatakannya,  saat ini masih banyak pusat perbelanjaan dan toko modern di Kota Medan yang kurang perduli dengan produk lokal. Padahal menurut politisi dari PPP ini mutu dan kualitas produk lokal tidak kalah saing dengan produk impor.

Selain itu, dengan memberikan kesempatan kepada produk UMKM, tingkat kesejahte raan tentunya akan meningkat.
  
"Memang ada beberapa supermarket di Kota Medan yang sudah menerapkan hal tersebut, tapi maih banyak yang belum. Kalau hal ini terealisasi secara baik tentunya tingkat perekonomian masyarakat khususnya pelaku UMKM akan semakin bergairah," ujarnya.
 
Ditegaskannya, DPRD Medan, khususnya Komisi C nantinya akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Permendagri tersebut. Bahkan Komisi C tidak segan-segan akan memanggil pelaku usaha pusat perbelanjaan dan toko modern yang tidak menerapkan permendag tersebut.
 
"Ini akan menjadi kosen Komisi C. Kita juga berharap dalam hal ini Disperindag Kota Medan proaktif untuk melakukan pengawasan dan juga penindakan kepada pusat perbelanjaan dan took modern yang tidak mematuhinya," pungkasnya. [rgu]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi