Anggota Panwaslu Kota Binjai, Andi Fahrozy mengatakan, banyak saksi partai dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di Kota Binjai tidak mendapatkan formulir C1 (rekapitulasi perolehan suara) pada Pemilu Legislatif, Rabu (9/4/2014).
“Kejadian seperti itu hampir terjadi di seluruh TPS di Kota Binjai,” katanya, Kamis (10/4/2014).
Dikatakannya, jika pun dapat, formulir C1 yang diterima saksi maupun PPL, itu tidak lengkap. Ada yang kurang C1 DPR RI, ada juga yang kurang C1 DPD RI.
“Seharusnya, saksi maupun PPL memperoleh C1 lengkap yakni C1 DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Sumut dan DPRD Kota Binjai,” ujarnya.
Saat ini, Panwaslu Kecamatan se-Kota Binjai tengah melengkapi berkas laporan untuk kemudian diproses Panwaslu Kota Binjai. [hta]
KOMENTAR ANDA