Unit Reskrim Polsek Patumbak mengamankan Putri Silaban (16), warga Jalan Pertahanan, Patumbak di salah satu rumah kos di daerah tersebut. Putri ditangkap karena membawa lari temannya, Novita (15).
Tak terima dengan perlakuan tersebut, orang tua Novita, Saulus Panjaitan (41) dan M Boru Nainggolan (35), warga Dusun II Gang Amal Lorong Harmoni, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, melaporkan hal tersebut ke Polsek Patumbak, Rabu (9/4/2014) sekitar pukul 23.00 WIB.
Keterangan dari Kapolsek Patumbak Kompol Andiko Wicaksono penangkapan ini bermula dari laporan orantuanya ke Polsek Patumbak dengan nomor laporan STPL/313/IV/2014/SU/Polresta Medan/Sek Patumbak.
Dari laporan tersebut, Polsek Patumbak melakukan pengejaran di berbagai tempat yang dicurigai sebagai persembunyian korban. Akhirnya polisi menemukan pelaku dan korban di rumah kos-kosan yang terletak di Jalan Pertahanan Patumbak Kecamatan Patumbak.
Selanjutnya, Putri pun diboyong ke Polsek Patumbak guna menjalani pemeriksaan.
"Benar dan pelaku saat ini masih kita periksa," kata Kapolsek.
Kanitreskrim Iptu David Bakkara, menambahkan, dari hasil pemeriksaan, Putri mengaku membawa pergi Bunga dengan alasan sering dipukuli orang tuanya.
"Dari keterangan sementara, Putri mengaku Bunga sering cerita sering dipukuli orang tuanya. Jadi pelaku menyelamatkan Novita. Untuk lengkapnya, besok kita akan mintai keterangan dari Novita," pungkas Iptu David. [ded]
Foto: Ilustrasi
KOMENTAR ANDA