Polsek Medan Timur menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ana (47) istri anggota DPRD Sumut yang melakukan penyiraman dan pencakaran terhadap caleg PAN, Nur Asiyah Tanjung (43), Sabtu (5/4/2014) lalu.
"Habis pengamanan pileg ini kita akan panggil dan akan kita periksa. Saksi - saksi yang mengetahui kejadian ini sudah kita periksa," ujar Kapolsek Medan Timur, Kompol Juliani Prihartini , Kamis (10/4/2014).
Namun demikian, katanya, mantan Kapolsek Medan Area ini belum dapat memastikan kapan penjadwalan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap istri Parluhutan Siregar.
"Sabar ya, akan kita jadwalkan pemanggilannya akan kita periksa sesuai prosedur hukum. Pokonya kita proses," ujarnya.
Seperti diberitakan, Ana (47) istri dari anggota DPRD Sumut, Parluhutan Siregar dilaporkan caleg DPRD Medan Dapil I PAN NurAsiyah Tanjung (43) ke Polsek Medan Timur dengan laporan bernomor LP/402/IV/14/resta Medan/Sektor Polsek Medan Timur ini
Pelaporan ini terkait penganiayaan yang dilakukan Ana dengan mencakar dan menyiram wajah korban menggunakan saus cabe saat berkampaye di Lapangan Gajah Mada, Sabtu (5/4/14) sore.
Akibat penganiaya yang dilakukan istri Parluhutan yang juga Caleg DPRD Sumut, dari Partai Amanat Nasionalo (PAN) Dapil Sumu I Medan A ini, korban mengalami luka cakar pada bagian pipi kanannya.[rgu]
KOMENTAR ANDA