Sebuah pesawat sipil jenis jenis Cessna SX300 berpenumpang tunggal disergap oleh pesawat tempur F-16 milik TNI Angkatan Udara di wilayah udara Indonesia. Pesawat berwarna merah dengan nomor register N54JX tersebut terdeteksi tidak memiliki ijin terbang memasuki wilayah Indonesia, sehingga dipaksa mendarat di Pangkalan Udara, Soewondo, Medan, Kamis (10/4/2014).
Pesawat tersebut mendarat pada pukul 12.44 WIB dan langsung dijaga oleh personil TNI dengan bersenjata lengkap. Pilot pesawat tersebut langsung dimintai keterangan oleh petugas berwenang.
Panglima Komando Sektor III Pertahanan Udara Nasional (Pangkosekhanudnas), Marsma TNI Sungkono, mengatakan dari pemeriksaan awal diketahui jika pesawat tersebut sedang dalam perjalanan dari Colombo, Sri Langka menuju Singapura.
"Perjalanannya dari Colombo ke Singapura," katanya, kepada wartawan.
Sungkono menyebutkan, pilot pesawat tersebut yakni Heinz Peier (60) warga Negara Swiss. Keterangan sementara, pilot tersebut mengaku tidak mengetahui jika ia sudah memasuki wilayah udara Indonesia.
"Dari pengakuannya sementara hanya karena faktor ketidaktahuan sang pilot terhadap batas wilayah Indonesia saja," ungkapnya.
Hingga saat ini, Peier masing menjalani pemeriksaan oleh petugas.[rgu]
KOMENTAR ANDA