Seluruh surat suara yang dicoblos pada hari ini, rabu (9/4/2014) diseluruh TPS akan dihitung secara bertahap mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga ke tingkat KPU kabupaten/kota.
Komisioner KPU Kota Medan, Rahmat Kartolo Simanjuntak mengatakan, untuk di Kota Medan mereka menjadwalkan proses perhitungan surat suara tersebut akan berlangsung hingga 22 April 2014 mendatang.
"penghitungan di tingkat PPS tanggal 10-145 April, di PPK mulai 13-17 April sedangkan di KPU Kabupaten/kota 15-22 April," ungkapnya.
Lambatnya penghitungan suara tersebut menurut Rahmat disebabkan mereka harus melakukan penghitungan dengan melibatkan sejumlah unsur, seperti saksi dari setiap partai politik, unsur panwas, dan dilakukan secara manual.
"Setiap tingkatan harus dibuatkan berita acara perhitungan yang ditandatangani seluruh unsur tersebut, jadi memang memakan waktu," sebutnya.
Sosialisasi tata cara penghitungan ini sendiri menurut Rahmat sudah disosialisasikan melalui bimbingan teknis kepada penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan. Sehingga diharapkan, proses penghitungan tersebut dapat berjalan dengan lancar.[rgu]
KOMENTAR ANDA