post image
KOMENTAR
Dari 140 orang tahanan yang saat ini menghuni Ruang Tahanan Polisi (DTP) Polresta Medan, hanya 47  diantaranya yang menggunakan hak suaranya pada pemilu legislatif 2014. Selebihnya tidak menggunakan hak suaranya karena beberapa alasan, seperti tidak memiliki kartu identitas dan juga C6 maupun A5.

"Sebenarnya ada 49  tahanan yang ikut mencoblos, namun dua orang tidak bisa diikut sertakan karena KTPnya berasal dari Depok dan Binjai," kata Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polresta Medan S Nainggolan.

47 tahanan tersebut menurut Nainggolan menggunakan hak suaranya karena memiliki C6 sebanyak 19 orang, 24 melalui KTP, 4 melalui kartu keluarga dan 1 melalui surat keterangan lurah.

Saat ini terdapat 157 tahanan yang menghuni RTP tersebut. Namun dari jumlah tersebut hanya 140 yang memenuhi syarat sebagai pemilih. Polisi menurutnya sudah menginformasikan kepada keluarga para tahanan untuk mengantarkan formulir C6 milik tahanan. Namun sebagian tidak melakukannya.

"Sudah kita usulkan agar seluruh tahanan ikut memilih tapi C6-nya tidak ada sampai," ucap dia.

47 tahanan yang mengikuti pencoblosan itu  terdaftar di TPS 24 Kelurahan Sidorame Barat 1 Kecamatan,  Medan Perjuangan.[rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa