KPU Sumatera Utara memastikan sektiar 9 ribu pengungsi Sinabung di Kabupaten Karo tidak akan kehilangan hak suaranya pada Pemilu Legislatif 2014 yang akan berlangsung besok, Rabu (9/4/2014). Para pengungsi tersebut akan difasilitasi untuk memberikan hak suaranya pada TPS yang terdekat dengan posko pengungsian mereka.
"Nanti para pengungsi ini akan diarahkan untuk mencoblos pada TPS terdekat dengan tempat pengungsian mereka," kata Komisioner KPU Sumut, Yulhasni, Selasa (8/4/2014).
Yulhasni menyebutkan, kerawanan mengenai kemungkinan terjadinya mobilisasi pemilih oleh caleg tertentu tetap menjadi kekhawatiran dengan kondisi yang ada. Namun hal tersebut menurutnya akan menjadi atensi utama mereka bersama dengan jajaran Bawaslu.
"Disana tentunya ada Bawaslu yang nantinya mengawasi pelaksanaan pemilu tersebut," ungkapnya.
Diketahui, hingga saat ini pengungsi yang berasal dari desa dalam radius 3 hingga 5 kilometer dari Gunung Sinabung belum diperbolehkan untuk kembali ke desa mereka. Mereka masih menempati posko-posko penampungan sembari menunggu proses relokasi desa dari pemerintah.[rgu]
KOMENTAR ANDA