Komisioner KPU Kota Medan, Pandapotan Tamba mengakui proses pendistribusian formulir C6 atau undangan untuk memilih belum rampung hingga H minus 1 pencoblosan. Dari hasil evaluasi dan monitoring bersama PPK, hingga Selasa (8/4/2014) malam, masih sekitar 80 persen Formuir C6 yang sudah sampai kepada pemiliknya.
"Masih sekitar 80 persen yang sudah, sedangkan 20 persen lainnya diupayakan malam ini," katanya di Kantor KPU Medan, Jalan Kejaksanaan No 37, Medan.
Kendala dari belum terdistribusinya fomulir C6 tersebut menurut Tamba disebabkan beberapa faktor seperti sulitnya menemukan pemilik rumah pada siang hari.
"Misalnya kawasan perumahan yang hampir sepanjang hari gerbangnya tertutup, biasanya ini dipemukiman keturunan Tionghoa," ungkapnya.
Meski tidak mendapatkan Formulir C6 atau undangan memilih tersebut, KPU Kota Medan menghimbau agar masyarakat tetap antusias untuk memilih. Caranya, masyarakat yang tidak mendapatkan formulir tersebut mendatangi TPS terdekat pada lingkungannya dan membawa kartu pengenal berupa KTP maupun Kartu Keluarga.
"Sepanjang mereka masih berada dalam lingkungan dikelurahan yang sama, maka mereka akan dilayani," ungkapnya.
Pandapotan Tamba memastikan formulir C6 tersebut tidak akan diperjual belikan. Sebab, mereka sudah menginstruksikan seluruh PPK dan jajarannya untuk membuat berita acara mengenai kondisi yang terjadi termasuk melaporkan umlah formulir yang terdistribusi dan yang tidak.
"Kita sudah menginstruksikan agar mereka membuat berita acaranya," sebutnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA