post image
KOMENTAR
Meski sudah terpasang, tapi lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dikerjakan di sejumlah titik di kota Rantauprapat belum juga menyala. Akibatnya, proyek pemerintah itu memantik tudingan dugaan pengerjaan yang asal jadi.

"Pasalnya hingga kini, lampu penerangan jalan umum di beberapa titik masih tampak belum menyala," jelas Awal Saleh, salahseorang warga Rantauprapat.

Misalnya, kata dia, PJU yang terlihat di kawasan jalan H Adam Malik (Jalan Baru By Pass) Rantauprapat yang sudah terpasang Februari lalu.  Tiang-tiang lampu jalan di kawasan itu tampak telah didirikan. Namun hingga kini lampu jalan itu belum juga menyala.

"Kalau tidak salah, tiang-tiang lampu jalan itu selesai didirikan pada bulan Febuari lalu. Tapi anehnya, hingga kini lampunya tak pernah menyala," ujar warga jalan H Adam Malik Rantauprapat itu, Selasa (8/4/2014).

Menurutnya, proyek PJU tersebut memang dikerjakan asal jadi diduga karena mepetnya waktu pengerjaan.

"Sesuai kontrak, proyek itu harus selesai dikerjakan per 31 Desember 2013. Sedangkan mulai dikejarkan kalau tidak silap sekitar bulan Oktober lalu. Jadi waktu pengerjaannya hanya 3 bulan, makanya hasilnya amburadul seperti ini," terang Amat Nasuki warga lainnya.

Warga pun mendesak Pemkab Labuhanbatu melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Labuhanbatu untuk bertanggungjawab atas amburadulnya pekerjaan proyek yang menghabiskan anggaran milyaran rupiah bersumber dari APBD Labuhanbatu tahun anggaran 2013 tersebut.

"Karena indikasi dugaan korupsi sangat kuat pada proyek PJU itu," tandasnya. [ded]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan