post image
KOMENTAR
Pegawai Negeri Sipil (PNS), khususnya di lingkungan Pemkab Labuhanbatu Selatan diminta untuk mengabaikan instruksi Bupati Wildan Aswan Tanjung yang diduga meminta PNS dan pegawai honorer lingkungan Pemkab setempat agar memilih calon legislatif dari PAN di lima daerah pemilihan (Dapil) kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Sumut Syafrida Rasahan, Selasa (8/4/2014) via pesan singkat selularnya. Menurutnya, kenetralitasan pengabdi negara itu diatur ketentuan peraturan berlaku.

"Ya, PNS harus netral. Baik di Pemilu ataupun Pemilukada. Sudah diatur berdasarkan PP No 43 tahun 2010," tegas Syafrida.

Untuk itu, PNS mesti mematuhi ketentuan tersebut. "Kami menghimbau kepada seluruh PNS dimanapun berada harus bisa menjaga netralitasnya," ujar Syafrida.

Sebelumnya sempat menjadi polemik di lapangan terkait indikasi sikap Bupati Labusel Wildan Aswan Tanjung yang menginstruksikan PNS dan pegawai honorer lingkungan Pemkab Labusel agar memilih calon legislatif dari PAN di lima daerah pemilihan (Dapil) kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Tindakan itu memantik kecaman dan kutukan delapan Ketua Partai Politik peserta Pileg 2014 di sana.

Kecaman itu dilakukan melalui pernyataan sikap yang dibubuhi tandatangan para ketua Parpol.

Tindakan Wildan dinilai salahseorang ketua Parpol disana  sangat rawan memicu konflik horizontal dengan beberapa partai politik yang berujung pada tidak kondusifnya pelaksanaan pemilu di Labuhanbatu Selatan.

Tidak hanya itu, koalisi Partai Politik itu juga sempat menyerahkan bukti dokumen tim pemaksaan Bupati Labuhanbatu Selatan dalam pemenangan PAN di pemilu 2014 pada Rabu (26/3/2014) lalu untuk dilakukan gelat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Labuhanbatu Selatan.

Tak hanya itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Fauzi Dalimunthe mengapresiasi laporan koalisi delapan Ketua partai politik di Labuhanbatu Selatan terkait dugaan mobilisasi PNS itu.

Kepolisian Resort Labuhanbatu melalui bagian unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Labuhanbatu Kasat Reskrim AKP Facrizal juga menghimbau masyarakat Labusel agar lebih dewasa dan profesional menyikapi persoalan yan ada.

"Di sini benang merahnya adalah jangan ada dusta di antara kita," sebut Fauzi pada satu kesempatan.

Bahkan, sesuai informasi yang diterima menyebutkan Panwaslu setempat sudah menerima laporan koalisi para ketua Parpol. Kebenaran laporan itu diakui staf Panwaslu Labusel. [ded]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa