Direktur Lembaga Basis Demokrasi, Rinto Maha, menghimbau masyarakat untuk memboikot caleg incumbent dengan cara tidak mencoblosnya pada Pemilu 2014 yang berlangsung besok, Selasa (8/4/2014). Hal ini dilakukan agar caleg incumbent tidak lagi akan terpilih sebagai calon anggota dewan pada pemilu 9 April nanti.
"Ini sanksi moral untuk menghukum mereka (caleg incumbent). Ini berangkat dari evaluasi kinerja para caleg incumbent selama menjabat sebagai wakil rakyat sejak 2009 hingga 2014. Coba bayangkan dana study banding, reses mereka, berapa puluh milyar, lalu ranperda-ranperda yang ditelurkan, apa kinerja nya selama lima tahun," katanya, Selasa (8/4/2014).
Ditambahkannya, kebobrokan para anggota dewan saat ini terlihat secara jelas, dimana banyak anggaran untuk mereka yang acap kali menjadi temuan di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kita menyatakan ini dengan data, sejumlah kasus yang melibatkan anggota dewan sudah kita laporkan ke Kejaksaan Tinggi," tandas Rinto.
Sejumlah kebobrokan itu, lanjut Rinto, diantaranya terkait Bantuan Daerah Bawahan (BDB) dan sejumlah pergub di Sumut yang dinilai bermasalah.
"DPRD Sumut di BDB, puluhan temuan di APBD Provinsi tidak menjadi kajian terkait fungsi pengawasan. Yang paling fatal, bagaimana SKPD yang belum dipergubkan namun sudah dianggarkan, misalnya rumah sakit Haji, dan akhirnya kan menjadi temuan di BPK," tukasnya.
Kemudian, DPRD Medan reklame sebesar 30 persen, yang berbanding terbalik dengan pendapatan PAD Medan dari sektor pajak.
"Dimana fungsi DPRD selama ini? Fungsinya Ranperda nya mana? Pansus reklame mana?," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA