post image
KOMENTAR
Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sumatera Utara membuka posko pengaduan pelanggaran pemilu 2014. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris KIPP Sumut, Ferdiansyah.

"Kami akan turut menjadi pihak yang mengadukan pelanggaran pemilu  dari masyarakat yang masuk kepada kami," katanya di Sekretariat Kontras Sumut, Jalan Brigjend Katamso, Gg Bunga, Selasa (8/4/2014).

Mereka mensinyalir, warga yang ada di Sumatera Utara banyak yang menemukan pelanggaran pemilu. Namun, mereka takut untuk mengadukannya secara individual. Padahal, pelanggaran-pelanggaran yang terjadi menurutnya sangat rawan memicu konflik pemilu.

"Kami khawatir berbagai pelanggaran yang terjadi akan memicu konflik pada saat pemilu," ungkapnya.[rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa