Polsek Helvetia mengamankan mengamankan 4 orang pelaku penjambretan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Helvetia.
Keempat pelaku yang terbilang masih remaja ini adalah Andi Sadanah (17) warga Jalan Bakti Luhur, Pasar II, Gang Musollah, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Helvetia, Ophy Zulfikar Nasution (17), warga Jalan Prona, Gang Kartika, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Helvetia, Bayu Pratama (18), warga Jalan Setia Luhur, Gang Pelajar, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Helvetia dan Yuda Pradana (17), warga Bakti Luhur, Gang Mantri, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Helvetia.
Keempatnya ditangkap karena kedapatan menjambret tas milik milik Diana Octaviani Butar-Butar di Jalan Setia Budi, Kel Tanjung Sari.
Dari tangan keempatnya petugas berhasil mendapatkan tas berisikan dompet, uang Rp 200 ribu, buku tabungan, ATM milik korban merupakan Mahasiswi Universitas Padjajaran Bandung. Tak hanya itu, pihaknya juga mengamankan 2 unit sepeda motor.
Kapolsek Helvetia , Kompol Anggoro Wicaksono didampingi Kanit Reskrim AKP Hendrik Temaluru, Senin (7/4/2014) menyatakan, pelaku ditangkap saat personil Polsek Helvetia melakukan razia hunting di kawasan Jl Gatot Subroto Medan Helvetia.
"Modusnya, dua orang melakukan penjambretan dan dua orang pelaku lagi berpura - pura menghalang - halangi korban dan warga jika ada yang melakukan pengejaran," katanya.
Dikatakannya, dari keterangan pelaku sudah beberapa tiga kali melakukan aksi penjambretan 1 kali Jalan Batang dan 2 di Jalan Gatot Suroto.
"Untuk para pelaku akan kita kenakan pasal 363 dengan ancaman 5 tahun penjara," katanya. [rgu]
KOMENTAR ANDA