Polsek Helvetia mengamankan seorang Mahasiswa Fakultas Kedokteran USU, asal Malaysia karena kedapatan sedang mengkonsumsi narkoba jenis daun ganja.
Mahasiswa bernama Jaye Suraaj Jaye Kumar (23) ini ditangkap di rumah kosnya, Jalan Dokter Mansyur, Gg Sehat, Komplek Ayuna Cat House, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang.
Kapolsek Helvetia, Kompol Anggoro Wicaksono didampingi Kanit Reskrim, AKP Hendrik Temaluru, Senin (7/4/2014) menyatakan, penangkapan tersangka bermula adanya informasi masyarakat tentang pemakian narkoba jenis ganja di rumah yang dijadikan tempat kost -kostan tersebut.
Mendapat informasi itu, pihaknya langsung mengadakan penyidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
"Saat kita amankan pelaku tidak ada melakukan perlawanan," katanya.
Dari penyidikan sementara, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari Ucok (DPO) yang merupakan bandarnya.
"Tersangka membeli ganja tersebut seharga 50 ribu . Saat ini kita sedang melakukan pengejaran terhadap bandaranya," ujarnya.
Dari penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti 0,5 ons ganja kerin dan 2 buah bong alat isap sabu. Akibat kasus ini, tersangka terancam UU Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. [rgu]
KOMENTAR ANDA