Sebanyak 140 dari 157 narapidana yang berada di Rumah Tahanan Polresta Medan terancam kehilangan hak pilihnya pada pemilu yang akan diadakan pada 9 April 2014 mendatang.
Pasalnya, hingga kini pihak KPU Medan belum juga mengirimkan A5 dan C6 kepada para tahanan yang berada di Polresta Medan.
"Hingga kini belum ada kita terima A5 dan C6 untuk para tahanan yang akan memilih, padahal sudah tiga minggu lalu kita sudah menyurati KPU Medan dan KPU Deliserdang. Tahanan kita ada yang berasal dari Medan dan Deliserdang," kata Kasat Tahti Polresta Medan , AKP S Nainggolan kepada Medanbagus.com, Senin ( 7/4/2014).
Dikatakannya, pihaknya juga telah menelpon keluarga tahanan untuk memastikan apakah formullir A5 dan C6 sudah diterima .
"Saat kita kontak hari inipun pihak keluarga belum menerima keduanya. Biasanya kepling mengasihkan formulir A5 dan C6 keluarga lalu menyerahkannya kepada kita," katanya.
Saat disinggung dimana para napi tersebut akan melakukan hak pilihnya jika formulir A5 dan C6 telah diterima, ia mengungkapkan para napi tersebut akan memilih di halaman Polresta Medan.
"Jadi setelah masyarakat yang berada di TPS 24 yang ada di Villa Jati Mas dekat Polresta Medan usai memilih, 1 kotak suara bersam KPPSnya akan datang Kepolresta Medan dan barulah para narapidana melakukan pemilihan. Para napi akan mencoblos pada siang hari," katanya.[rgu]
KOMENTAR ANDA