Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang terpilih H Ashari Tambunan-H Zainuddin Mars masa jabatan 2014-2019 terpaksa ditunda. Hal ini dikarenakan karena dekatnya pelantikan dengan pemilihan umum (Pemilu) yang akan diselenggarakan pada 9 April 2014 mendatang.
" Mengingat dekatnya pemilu, maka pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kita tunda sementara. Kita akan mengadakan rapat kembali membahas kapan akan dilaksanakannya pelantikan tersebut," ujar Sekda Provsu, Nurdin Lubis dan konfrensi persnya di Gedung Pemprovsu, Minggu (6/4/2014) malam.
Menurut Gubsu, masa bakti jabatan Bupati Deliserdang, Amri Tambunan dan Wakil Bupati Zainuddin Mars berakhir 7 April 2014.
" Untuk mengisi kekosongan sementara, maka berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Gumawan Fauzi Nomer T. 131.12./1546/Otda/ tanggal 4 April 2014 dan Gubernur Nomor 131/ 2998/ tanggal 4 April, maka Sekda Deliserdang, Asren Naim diangkat menjadi Pelaksana Harian Bupati Deliserdang," ujarnya.
Dikatakannya, Pelaksana Harian Bupati Deliserdang, Asrin Naim bertugas untuk membantu melaksanakan tugas-tugas Bupati Deliserdang sebelum resmi dilantikanya Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang periode 2014-2019.
"Untuk kebijakan stategis, maka PLH harus melakukan koordinasi dengan Gubernur," katanya.
Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri (Medagri) H Gamawan Fauzi mengesahkan pengangkatan H Ashari Tambunan-H Zainuddin Mars Bupati-Wakil Bupati Deliserdang masa jabatan 2014-2019.
Penetapan tersebut tertuang dalam dua Surat Keputusan (SK) Mendagri tertanggal 3 April 2014, masing-masing bernomor 131.12-1551 Tahun 2014, yang menetapkan H Ashari Tambunan sebagai Bupati Deliserdang masa jabatan 2014-2019.
Sementara, SK Mendagri No 132.12-1552 Tahun 2014 menetapkan H Zainuddin Mars sebagai Wakil Bupati Deliserdang masa jabatan 2014-2019. [ded]
KOMENTAR ANDA