post image
KOMENTAR
Partai Golkar mencatatkan pelanggaran paling banyak selama kampanye terbuka yang digelar 16 Maret hingga 5 April kemarin.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan mengungkapkan, partai yang dipimpin Aburizal Bakrie itu tercatat melakukan 23 pelanggaran. Salah satunya pelanggaran soal politik uang.

"Kalau melihat sebaran hampir tidak ada partai yang tidak melakukan pelanggaran politik uang atau pelanggaran penggunaan fasilitas negara. Peringkat pertama Partai Golkar dengan 23 kasus," beber Abdullah dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Kalibata Timur IV, Jakarta, Minggu (6/4).

Menurutnya, politik uang dominan terjadi dalam tingkatan kampanye pemilihan DPRD tingkat II. Politik uang dilakukan oleh para kandidat dan tim suksesnya.

"Ini berkolerasi dengan sistem proporsional terbuka. Politik uang masih jadi modus utama dalam proses kampanye untuk membangun keterpilihan," kata Abdullah.

Dia menambahkan, ICW bersama tim pemantau telah melaporkan sejumlah temuan pelanggaran kepada Panitia Pengawas Pemilu dan Badan Pengawas Pemilu.

"Sudah dilaporkan kepada instrumen pengawasan pemilu," tegasnya.

Berikut rincian pelanggaran kampanye versi ICW; Partai Nasdem 6 kasus, PKB 2 kasus, PKS 10 kasus, PDI Perjuangan 13 kasus, Partai Gerindra 8 kasus, Partai Demokrat 17 kasus, PAN 19 kasus, PPP 12 kasus, Partai Hanura 9 kasus, PBB 7 kasus, dan PKPI 1 kasus. [rmol/hta]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa