Hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Helvetia atas kasus pencurian di rumah seorang hakim Pengadilan Negeri Simalungun, Ade Zulfina (34), Kamis (3/4/2014) kemarin, memasuki babak baru.
Polisi mengintensifkan pemeriksaan pada keterangan sejumlah saksi serta barang bukti yang ditemukan di TKP, Jalan Budi Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.
"Masih kita lidik dan memeriksa beberapa orang saksi. Dari lokasi kejadian kita menemukan beberapa barang bukti seperti helm dan linggis yang diduga milik pelaku," ujar Kanit Reskrim Polsek Helvetia, AKP Hendrik Temaluru, Jumat (4/4/2014).
Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), para pelaku dinilai lebih dari satu orang. "Dugaan kita pelakunya lebih dari satu orang. Pelaku diduga masuk ke rumah korban melalui pintu belakang dengan cara mencongkelnya dengan linggis," ujarnya.
Dikatakannya, dari keterangan korban para pencuri tersebut berhasil menggondol seperangkat komputer, televisi 36 inch, home theater. "Kerugian korban ditaksir puluhan juta rupiah," ujarnya. [ded]
KOMENTAR ANDA