Bawaslu Sumatera Utara menyebutkan, seluruh kawasan di Kepulauan Nias masuk dalam kategori zona rawan pada Pemilu Legislatif 2014. Hal ini disampaikan, Pimpinan Bawaslu Sumut divisi
Pengawasan, Aulia Andri dalam diskusi bersama wartawan di Rumah Kopi Demokrasi, Jalan Perhubungan, Medan, Jum'at (4/4/2014)
"Pulau Nias masih menjadi daerah yang kita masukkan dalam kategori rawan," katanya.
Aulia menjelaskan, kerawanan pada pemilu legislatif 2014 didasarkan pada 3 aspek penilaian seperti apsek elektoral, aspek pengawasan maupun dari kemungkinan money politik. Selain ketiga aspek tersebut, mereka juga menetapkan kategori tersebut berdasarkan sejarah konflik pemilu yang pernah terjadi pada daerah tertentu.
"Nias selatan misalnya, itu kan pernah bersengketa saat pemilu dan terpaksa melakukan pemungutan suara ulang pada pemilu beberapa tahun yang lalu, ini juga harus diwaspada," ungkapnya.
Bawaslu Sumut menurut Aulia sebelumnya sudah pernah merilis daerah dengan berbagai tingkat kerawanan. Mereka berharap rilis tersebut mendapat perhatian khusus dari penyelenggara pemilu yang lain seperti jajaran KPU dan juga pihak keamanan.[rgu]
KOMENTAR ANDA