post image
KOMENTAR
Tim dari Mabes Polri diturunkan untuk membantu penyidikan kasus perambahan hutan yang terjadi di kawasan hutan register I-II Sianak-anak, Dusun Urung Dolok dan Dusun Jagur, Desa Togur di Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Tim yang dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipter), Brigjen Pol Yazid Farari, terliha tiba di Kantor Polres Simalungun, Pematang Raya, Kamis (3/4/3014) untuk membantu penyidikan yang dilakukan oleh Polres Simalungun.

Mereka juga berkunjung ke lokasi perambahan untuk memantau kondisi dilapangan pasca terjadinya aksi perambahan hutan yang diduga melibatkan sejumlah pejabat di Pemkab Simalungun tersebut.

"Kita harus selamatkan hutan ini. Selamatkan oksigen untuk kehidupan. Siapapun pelakunya, harus diproses," kata Yazid.

Menurutnya, Mabes Polri tidak akan membiarkan Polres Simalungun sendirian dalam mengusut kasus perambahan hutan tersebut.

"Mabes Polri dan Polda akan mendampingi. Kita akan dampingi kasus ini hingga tuntas," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Simalungun menggrebek kawasan hutan Sianak-anak pada Rabu, (19/03/2014) lalu, karena diduga terjadi perambahan. Ketika itu, 21 pekerja diamankan dan kini 12 diantaranya dijadikan tersangka. Dari penggrebekan, penyidik menyita ribuan batang kayu bulat, 7 alat berat dan 2 truk pengangkut kayu.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel