Tugas utama jurnalistik adalah mengungkapkan kebenaran, sedangkan komitmen utamanya adalah keberpihakan terhadap kepentingan publik. Tugas dan komitmen utama jurnalistik itu berlaku general, termasuk dalam konteks peliputan Pemilu 2014 ini.
Demikian dikatakan pemerhati media, Nirwansyah Putra Panjaitan ketika mengomentari soal urgensi independensi media dalam pemberitaan Pemilu.
"Dalam konteks peliputan berita seputar Pemilu, prinsip yang harus selalu dipegang oleh seorang jurnalis itu adalah sepenuhnya untuk mengungkap kebenaran," ujarnya, Kamis (3/4/2014).
Menurut Nirwansyah, kebenaran dalam jurnalistik bukanlah kebenaran yang bersifat mutlak, tetapi kebenaran yang bersifat fungsional, yakni kebenaran yang diyakini pada saat itu dan selalu terbuka untuk dikoreksi.
Selain itu, katanya, kepentingan pribadi, kelompok atau kepentingan pemilik media harus selalu ditempatkan di bawah kepentingan publik. Tidak membabi buta dalam memberikan dukungan pada pilihan politik tertentu.
"Dalam pekerjaannya, seorang jurnalis harus terbebas dari intervensi atau pengaruh pihak lain, khususnya terkait kepentingan kekuasaan dan uang," tegas Nirwan yang juga dosen FISIP UMSU ini.
Oleh karenanya, lanjut Nirwansyah, secara normatif jurnalis dan media idealnya harus selalu menjaga independensinya.
"Independensi tak sama artinya dengan tidak memihak. Pemihakan jurnalis bukan pada orang atau kelompok, melainkan pada kebenaran dan keadilan," tandasnya. [ded]
KOMENTAR ANDA