Polsek Medan Kota mengamankan seorang anggota OKP, Hermantua Hamonangan Sinambela (29) warga Jalan SM Raja Km 8,5, Gang Keluarga, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Rabu (2/4/2014).
Ia diamankan karena menyerang Bripka JH Damanik dan Brigadir P Bakkara menggunakan tombak, sesaat setelah sepeda motornya Honda Grand Bk 2466 EH diamankan petugas karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
"Saat itu, anggota menggelar razia rutin dan mengamankan sepeda motor pelaku karena tidak dilengkapi surat-surat, saat hendak dibawa pelaku marah dan mengancam polisi menggunakan tombak," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, AKP Faidir Chan, Rabu ( 2/4/2014) sore.
Hingga saat ini, pelaku masih dimintai keterangan di Polsek Medan Kota bersama barang bukti sebilah tombak.
"Tersangka terancam UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun," ujarnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA