Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi, mengatakan pemerintah tidak serius dalam mencari sumber keuangan untuk membantu membayar diyat Satinah, TKI Indonesia yang terancam hukuman pancung di Arab Saudi.
"Pemerintah pura-pura, dan itu memperlihatkan bahwa pemerintah tidak serius ingin mambantu satinah. Sementara untuk membobol uang negara paling gampang dan mudah dilakukan oleh pejabat negara," katanya, dilansir rmol.co, Rabu (2/4/2014).
Diyat atau ganti rugi untuk membebaskan Satinah dari kematian mencapai Rp 21 miliar, dan saat ini pemerintah masih kekurangan Rp 9 miliar, menurut Uchok bisa ditutupi sendiri oleh BNP2TKI. Ia memberi contoh, BNP2TKI serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi banyak mengalami kebocoran anggaran negara. Berdasar hasil audit BPK semester tahun 2013, temuan penyimpangan anggaran di BNP2TKI sebesar Rp 16,7 miliar dengan 81 kasus, sejak tahun 2009 - 2013.
"Dengan kebobolan anggaran sebesar Rp 16,7 miliar sudah bisa untuk melunasi satinah," ungkap Uchok.
Sedangakan pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, lanjut Uchok, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 70,4 miliar dengan sebanyak 3.365 kasus.
"Kerugian negara sebesar Rp 70,4 miliar ini, berarti sudah bisa membantu atau membebeskan 3 orang TKI bila dihukum mati," demikian Uchok.[rgu]
KOMENTAR ANDA