Nasib apes dialami Deni Hardianto (15) warga Jalan Selindit, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan. Usai berhasil mencuri sepeda motor, ia ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Medan Area, hanya karena terlihat ugal-ugalan membawa sepeda motor curiannya.
Ia diringkus oleh petugas di Jalan Sisingamangaraja tepatnya didepan Makam Pahlawan, Selasa (1/4/2014) sekitar pukul 05.30 WIB pagi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan tersangka ini bermula dari personil Reskrim Polsek Medan Area melakukan patroli di wilayah hukumnya. Saat melintas di Jalan Sutrisno, petugas curiga melihat 3 orang pemuda yang mengendarai 2 sepeda motor melaju kencang. Selanjutnya, petugas pelakukan pengejaran terhadap ketiganya hingga ke Jalan Sisingamangaraja.
Tepat di depan makam pahlawan, tersangka berhasil ditangkap bersama sepeda motor honda Beat warna hitam BK 6547 ACQ yang baru saja dicurinya. Sedangkan 2 pelaku berhasil kabur dari kejaran petugas.
"Setelah kita interogasi, Tersangka mengaku sepeda motor itu baru saja dicurinya bersama kedua temannya di daerah Percut Sei Tuan. Sebelum ditangkap, rencananya sepeda motor itu akan dijual ke daerah Titi Kuning," kata Kapolsek Medan Area, Kompol Rama S Putra.
Polisi selanjutnya menggelar koordinasi dan menemukan identitas korban pemilik sepeda motor yang dicuri tersebut.
"Kita telah berkoordinasi ke Polsek Percut Sei Tuan dan korbannya. Sugiran (43) warga Dusun 10 Timur, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan telah membuat laporan secara resmi ke Polsek Percut Seituan. Tersangka berikut kereta hasil curian akan kita serahkan ke Polsek Percut Sei Tuan untuk diproses, karena TKP nya bukan di wilayah hukum kita," tambahnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA