Keinginan Ayu Ting Ting untuk segera mendapatkan kejelasan status janda sepertinya semakin menggebu. Hari ini, Selasa (1/4/2014) ia kembali mendatangi Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, untuk menjalani sidang lanjutan atas perkara perceraiannya dengan sang suami, Hendri Baskoro Hendarso alias Enji.
Ayu tiba pukul 09.55 WIB. Ia tak sendiri, melainkan didampingi sang ayah Abdul Rojak dan kuasa hukumny, Alfian Bondjol.
Ayu bertutur, ia ingin sidangnya cepat selesai.
"Pengen cepat selesai ah, biar lega," ujar Ayu diansir liputan6.com, Selasa (1/4/2014).
Informasi menyebutkan, ada kemungkinan, hari ini Ayu akan menyandang status janda. Pasalnya, dalam sidang perdana pada Selasa, 18 Maret lalu, pihak Enji dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea tidak hadir. Hal ini membuat opsi sidang bisa diputus secara verstek (tanpa dihadiri pihak tergugat) pun mencuat. Syaratnya, Enji ataupun kuasa hukumnya tidak datang lagi pada sidang kali ini.
Hal itu juga diakui oleh Humas PA Depok, Suryadi, beberapa waktu lalu, "Kalau Enji tidak datang lagi, bisa diputus secara Verstek. Tapi itu tergantung hakim apakah langsung diputus saat sidang tersebut atau di sidang selanjutnya," kata Suryadi.
Di lain sisi, Ayu juga berharap proses perceraian ini bisa berlangsung singkat agar tak menggangu pekerjaannya.
"Saya maunya cepat selesai. Buat apa dibikin ribet, apalagi saya nggak minta apa-apa, cuma minta anak," ujar Ayu
Memang, dalam gugatan cerai yang didaftarkan Ayu akhir Januari lalu, pelantun Alamat Palsu itu hanya memasukkan hak asuh anak dalam materi perceraian. Ayu tak mempermasalahkan harta gono-gini karena ia merasa bisa mencari nafkah sendiri untuk mengihidupi sang anak, Bilqis Khumairah Razak.[rgu]
KOMENTAR ANDA