post image
KOMENTAR
Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengakui, realisasi pembangunan jalan tol dari Kota Medan menuju Bandara Internasional Kualanamu hingga tembus ke Kota Tebingtinggi terkendala pembebasan lahan.

"Saya dengar masalah tanah," kata Menhub EE Mangindaan seperti dilansir Antara, Minggu (31/3/2014).

Sebenarnya, kata Menhub, pemangku kepentingan utama dalam pembangunan jalan tol yang sangat mendukung operasional Bandara Kualanamu itu adalah Kementerian Pekerjaan Umum.

Namun dari komunikasi yang dilakukan, diketahui adanya masalah dalam pembebasan lahan untuk pembangunan jal tol Medan-Bandara Kualanamu dan Bandara Kualanamu-Tebing Tinggi tersebut.

Untuk mempercepat pembangunan jalan tol tersebut, pihaknya mengharapkan pemerintah daerah yang dilintasi ruas jalan itu ikut membantu pembebasan lahan yang diperlukan.

"Tolonglah tanah itu diselesaikan dan daerah juga ikut berjuang," katanya.

Untuk mendukung percepatan pembebasan lahan tersebut, pihaknya telah menyampaikan informasi tentang masalah itu ke Pemprov Sumatera Utara.

"Gubernur (Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho) sudah tahu semua," ujar Menhub.

Ketika ditanyakan kemungkinan ada mafia tanah yang bermain dalam pembebasan lahan tersebut, Menhub enggan memberikan penjelasan yang lebih detail.

"Kamu sudah tahu duluan (tentang mafia tanah). Kalau ada, ya berantas," katanya. [ded|ant]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Pemerintahan