Pengajuan formulir A5 untuk pindah memilih di KPU Kota Medan didominasi oleh kalangan mahasiswa. Umumnnya mereka tercatat sebagai mahasiswa di berbagai universitas di Kota Medan seperti Universtas Sumatera Utara (USU), Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Universitas Darma Agung (UDA) dan beberapa universitas lainnya.
Dengan kondisi ini, Anggota KPU Medan, Rahmat Kartolo memastikan akan terjadi penumpukan pemilih dari kalangan warga yang pindah memilih ke Kota Medan. Untuk itu, KPU Medan menurutnya sudah menghimbau agar para pemilih tersebut secepatnya melapor kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kantor Kelurahan terdekat. Tujuannya agar mereka bisa disebar merata ke beberapa TPS yang tersedia.
"Kalau menumpuk takutnya surat suara jadi kurang," ujarnya di Kantor KPU Medan, Jalan Kejaksaan, Senin (31/3/2014).
Sebelumnya disampaikan, jumlah pemilih yang mengurus formuli A5 untuk pidah memilih di Kota Medan mencapai ribuan orang. Hingga saat ini, ratusan formulir A5 yang sudah disetujui masih menumpuk di KPU Medan menunggu dijemput oleh pemiliknya.
"Kita akan menyerahkan kalau formulir itu diambil sendiri oleh pemiliknya," tegas Rahmat.[rgu]
KOMENTAR ANDA