Pengamat Sosial dan Politik,Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Arifin Saleh Siregar mengatakan KPU Sumatera Utara harus menjelaskan alasan mepetnya waktu pelantikan 5 orang komisioner KPU Deli Serdang dengan pelaksanaan Pemilu Legislatif 2014. Pelantikan yang hanya berselang 1 hari dengan pencoblosan surat suara di Pemilu Legislatif 2014 dinilai tidak rasional untuk dilakukan.
"Kalau tidak ada alasan yang urgen, maka hal ini akan terkesan hanya sebagai upaya KPU Sumut untuk lepas dari tanggung jawab jika terjadi masalah pada pileg di Deli Serdang," katanya, Senin (31/3/2014).
Arifin menjelaskan, proses seleksi hingga pelantikan komisioner di tingkat kabupaten/kota di Sumatera Utara memang sepenuhnya menjadi kewenangan dari KPU Sumut. Hanya saja, dari sisi etik, pelantikan yang dilakukan secara terburu-buru akan membuat masyarakat bertanya-tanya dengan niat baik dari KPU Sumut selaku penyelenggara.
"Orang akan bertanya, kenapa tidak dari kemarin-kemarin saja dilakukan fit and proper test dan menentukan 5 komisioner KPU Deli Serdang, pada saat 2 orang komisioner mereka (Yusril dan Fajar Pasaribu) diberhentikan oleh DKPP," ungkapnya.
Diketahui, KPU Sumut berencana untuk melantik 5 orang komisioner KPU Deli Serdang pada 8 April 2014. Proses fit and proper testnya sendiri direncanakan berlangsung pada tanggal 4 dan 5 April 2014. [rgu]
KOMENTAR ANDA