Untuk menghormati perayaan hari raya Nyepi, KPU RI melarang seluruh partai politik di seluruh provinsi untuk menggelar kampaye terbuka. Hal ini disampaikan Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik.
"Kampaye diliburkan, kita menghormati hari raya Nyepi," ujarnya, Senin (31/3/2014).
Dijelaskannya, sesuai jadwal yang disusun KPU itu, hari ini seluruh kegiatan kampanye memang diliburkan. Khusus untuk Provinsi Bali pelarangan kampanye untuk menghormati Hari Raya Nyepi ini sudah berlangsung sejak tanggal 24 Maret-1 April 2014.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Medan,Yenni Khairiah Rambe mengatakan meski kampanye dalam bentuk rapat umum dilarang, namun kampanye dalam bentuk pertemuan terbatas masih diperbolehkan.
"Kalau pertemuan terbatas masih boleh, tidak ada masalah,"ungkapnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA