post image
KOMENTAR
Habis membeli  sabu-sabu di Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, M Irsal Lubis (20) diciduk anggota Polsek Medan Area  yang sedang melakukan patroli di wilayah hukumnya, Sabtu (29/3/14) malam.

Dari tangan warga yang tinggal di Jalan Rawa Gg Sepakat Medan, di Jalan Denai, tepatnya depan Gang Morning, Kecamatan Medan Denai, petugas menyita sebagai barang bukti berupa 1 paket shabu-shabu berikut sepeda motor Beat BK 2203 AEJ yang dikendarai tersangka.   

Kapolsek Medan Area, Kompol. Rama S Putra , Minggu ( 30/3/2014) menyatakan, penangkapan Irsal berawal  petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka baru membeli shabu-shabu di Gang Jati yang merupakan salah satu lokasi sarang narkoba di Medan. Mendapat laporan itu, pihaknya melakukan pengintain dan langsung menyergap Irsal.

"Saat kita intograsi tersangka membantah barang haram itu miliknya. Ia mengatakan sabu itu merupakan milik temannya berinisial P, yang tinggal di Gang Jati," ungkapnya.
 
Rama juga menyatakan, pihaknya saat ini masih mengembangkan kasusnya.

"Tersangka masih kita mintai keterangannya. Kasusnya masih kita kembangkan, untuk menangkap bandarnya, yang identitasnya sudah kita ketahui," janji Kapolsek.[rgu]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal