post image
KOMENTAR
Komisioner KPU Sumatera Utara, Benget Silitonga menyebutkan pemilih yang sejati tidak akan menggunakan hak pilihnya didaerah lain. Hal ini disampaikannya dalam Wokshop Liputan Pemilu untuk Jurnalis di Hotel Garuda Plaza, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sabtu (29/3/2014).

"Karena secara emosional, dia akan rugi tidak memilih sesuai dengan surat suara yang ada didaerah tempat dia terdaftar sebagai pemilih," katanya.

Namun demikian, Benget menyebutkan pindah memilih menjadi hal yang tidak bisa dihindari dengan alasan tertentu seperti karena alasan sekolah, atau pun karena alasan bekerja.

"Itu yang sekarang ini diakomodir dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dimana warga diakomodir mengurus formulir A5 untuk pindah memilih," ungkapnya.

Benget menambahkan, disisi lain kondisi ini menjadi hal yang sangat rawan dimanfaatkan oleh orang-orang yang memiliki kepentingan langsung dengan pemilu untuk memobilisasi pemilih. Inilah yang menurutnya menjadi salah satu problem yang muncul sebagai akibat dari keharusan penyelenggara untuk mengakomodasi hak pemilih yang terdaftar dalam DPT.

"Tapi kalau pemilih sejati, dia tidak akan terpengaruh dengan hal ini," harapnya.

Diketahui, sesuai SE KPU RI no 127, pengurusan formulir A5 untuk pindah memilih semakin dipermudah. Dimana calon pemilih bisa mengurus sura pindahnya di KPU Kabupaten/kota tempat ia akan menggunakan hak pilihnya. Meski rawan menjadi ajang mobilisasi pemilih, namun KPU beralasan hal ini menjadi salah satu alternatif untuk meningkatkan partisipasi pemilih di tahun 2014 ini.[rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa