Pelantikan terhadap pasangan Ashari Tambunan-Zainuddin Mars menjadi Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang periode 2014-2019 akan digelar pada tanggal 7 April 2014 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Sumatera Utara divisi Hukum, Evi Novida Ginting usai mengikuti sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sesuai jadwal pelantikannya digelar 9 April 2014," ujarnya melalui selulernya, Kamis (27/3/2014).
Evi Novida Ginting menambahkan, setelah putusan dari MK tersebut, maka seluruh tahapan yang akan digelar dalam persiapan seluruh persiapan pelantikan mereka akan diambil alih oleh KPU Sumut. Hal ini masih berkaitan denga dinonaktifkannya Ketua KPU Deli Serdang, M Yusril dan seorang anggotanya Fajar Pasaribu.
"Sejak mereka dinonaktifkan, kan KPU Deli Serdang sudah diambil alih oleh KPU Sumut, jadi KPU Sumut yang akan melaksanakan tahapan persiapan pelantikannya," ungkapnya.
Diketahui, MK menolak permohonan Musdalifa-Syaiful Syafri agar Pilkada Deli Serdang diulang dengan alsan banyak terjadi kecurangan. Permohonan pemungutan suara ulang ini juga didasarka pada perolehan suara salah satu pasangan calon yakni Ashari Tambunan-Zainuddin Mars yang sudah mencapai 30,03% dari total suara sah.[rgu]
KOMENTAR ANDA