Razman Arif Nasution saat mengadukan 2 anggota KPU Padang Lawas Utara (Paluta) ke KPU Sumut mengatakan, 2 anggota KPU Paluta yang mencoba melakukan pemerasan terhadapnya yakni Arif Harahap dan Masnilam, sempat menyebutkan 3 nama caleg lain yang juga telah mengadakan pembicaraan mengenai tarif untuk memenangkan peroleha suara dari daerah tersebut. Diduga penyebutan nama 3 caleg tersebut sebagai upaya untuk meyakinan Razman Arif agar bersedia membayar KPU Paluta untuk memenangkan suara dari Paluta.
"Mereka mengatakan telah bertemu dengan caleg DPR RI Rambe Kamarul Zaman caleg Golkar, kemudian Neil Iskandar Daulay Caleg Golkar dan Herry Lotung Siregar caleg Hanura," ujarnya di KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan,Medan, Kamis (27/3/2014).
Untuk lebih meyakinkanya lagi, 2 orang anggota KPU Paluta tersebut menurutnya juga menjelaskan teknis kecurangan yang akan dilakukan untuk mendongkrak perolehan surat suara untuknya.
"Pada saat jam 2 malam seluruh saksi akan bergerak ke kecamatan, pada saat itulah seluruh surat suara sisa akan dicoblos sesuai dengan nama caleg yang membayar, kemudian dimasukkan lagi kedalam kotak suara," ungkapnya.
Dari pengakuan kedua anggota KPU Paluta tersebut disebutnya jika Neil Iskandar Daulay telah menawar Rp 45 ribu / satu suara, kemudian Rambe Kamarul Zaman sebesar Rp 40 ribu/ satu suara dan Harry Lotung Siregar sebesar Rp 70 ribu/ satu suara.
"Jika ditotal dana yang harus disediakan yakni senilai Rp 7 miliar untuk memenangkan suara di wilayah Tabagsel," ungkapnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA