post image
KOMENTAR
Perkumpulan Siregar di Kota Medan berencana mengambil langkah hukum terkait pernyataan dari PM Malaysia Najib Rajak yang menyatakan bahwa penerbangan pesawat Malaysia Airlines MH370 telah berakhir di Samudera Hindia Selatan. Hal ini disebabkan mereka belum bisa menerima pernyataan yang seolah menyebutkan jika pesawat yang ditumpangi salah seorang kerabat mereka, Firman Chandra Siregar (25), sudah dipastikan terjatuh di kawasan tersebut.

"Kami mendesak agar pernyataan tersebut dibarengi dengan bukti, tidak hanya pernyataan," kata Ketua Parsadaan (Persatuan-red) Toga Siregar (Patogar) Kota Medan, Januari Siregar, Rabu (26/3/2014)..

Januari menyebutkan, pernyataan dari PM Malaysia tersebut lebih mengarah pada upaya dari pemerintah Malaysia untuk melepaskan diri dari tanggung jawab. Sehingga dengan munculnya pernyataan tersebut, maka dalam waktu tertentu mereka juga memiliki alasan untuk menghentikan pencarian.

"Itu asumsi kita, padahal ini masih terus menjadi tanggungjawab mereka," ungkapnya.

Sejauh ini, Patogar masih menunggu kebijakan yang akan diambil oleh pihak Malaysia pasca munculnya pernyataan dari PM Malaysia tersebut. Jika mereka menghentikan pencarian dengan alasan yang tidak jelas tersebut, maka Patogar akan mengambil jalur hukum tersebut.

"Kita akan tempuh jalur hukum, tapi seperti apa, kita lihat nanti," ungkapnya.[rgu]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum