Aldi Simanjuntak (17), warga Jalan Pintu Air Gang Horas terancam hukuman 5 tahun penjara. Pelajar kelas II di SMA Swasembada,Jalan Menteng VII ini juga harus meringkuk di sel tahanan Polsek Medan Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia tertangkap basah karena hendak membawa kabur sepeda motor Kawasaki Ninja BK 5139 HB milik Andre, warga Jalan Denai di sebuah tempat permainan Bilyar Sagar di Jalan HM Joni, Selasa (25/3/2014) sore.
Di Polsek Medan Kota, tersangka mengaku nekat melakukan aksinya hanya untuk berfoya-foya.
"Memang sudah kami rencanakan bang untuk mencuri sepeda motor di Bilyar itu dari rumah tadi. Kalau berhasil uangnya untuk foya -foya. Baru sekali aku melakukan aksi pencurian itu dan karena diajak Daniel (17) yang merupakan teman dekat di rumahku," katanya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, AKP Faidir Chan saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Tersangka berikut barang bukti kunci T, uang Rp 500 ribu, STNK dan 2 baterai HP sudah kita amankan. Korban sudah membuat laporan dan kita masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lainnya. [ded]
KOMENTAR ANDA