
"Kita taat hukum. meski pemakzulan ini cenderung politis,namun saya tetap akan menjadikan hukum untuk mencari keadilan. Keputusan memakzulkan saya kemarin itu cacat hukum. Itu karena dilakukan sepihak. Maka itu kita akan mencari keadilan," ujar Kena Ukur usai menghadiri acara penandatanganan nota kesepahaman akses data transaksi rekening antara pemerintah daerah di Sumut dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI,Senin (24/3/2014) sore.
Dikatakannya,dirinya baru angkat kaki dari jabatan Bupati Kabupaten Karo, jika sudah menerima surat keputusan pemberhentian dari Presiden RI
"Saya akan tetap bekerja untuk rakyat. Sejauh ini saya masih didukung, SKPD juga masih solid. Jadi sebelum ada keputusan dari Presiden, semua itu tidak berubah," tegasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA