post image
KOMENTAR
Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri(Kejari) Medan, melakukan pemeriksaan terkait dengan belum diterimanya laporan pengembalian uang sebesar Rp1,16 miliar ke kas Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Kota Medan dari kerugian negara sebesar Rp2 miliar yang bersumber dana penyertaan modal senilai Rp5,9 miliar tahun anggaran (TA) 2012.

Pemeriksaan kantor PD pembangunan yang berlangsung sejak Senin (24/3) pukul 13.00 Wib, ini dibenarkan oleh Kajari Medan, M Yusuf.

"Iya tadi melakukan pemeriksaan di PD Pembangunan. Tim Pidsus melakukan identifikasi langsung di kantor PD Pembangunan," ujar M Yusuf.

Dalam pemeriksaan PD Pembangunan yang berada di lantai II, Jalan Sutomo ini yang berlangsung hingga kini. Terlihat beberapa ruangan diperiksa dan digeladah serta beberapa berkas-berkas laporan keuangan juga dikumpulkan.

Dalam pemeriksaan pegawai PD Pembangunan terlihat menyambut baik dengan ikut membantu penggeledahan.

"Tadi pegawai ada juga yang tidak welcome dengan kehadiran wartawan saat pemeriksaan dilakukan," ujar Salah seorang Adi wartawan photo saat mengabadikan photo pemeriksaan tersebut.[rgu]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum