Teka-teki seputar kematian Kepala Detasemen Markas Polda Metro Jaya, AKBP Pamudji terjawab sudah. Hal ini setelah munculnya pengakuan dari Brigadir Susant yang menyebutkan dirinya sebagai pelaku penembakan yang menewaskan perwira dengan dua melati tersebut.
"Awalnya dia pertahankan diri atas sangkaan. Lalu kita lakukan pemeriksaan berulang-ulang, akhirnya Brigarir S mengakui perbuatannya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto di kantornya, Senin (24/3/2014).
Heru menambahkan, untuk selanjutnya mereka akan mendalami keterangan dari para saksi yang berada di TKP sebelum dan setelah terjadinya suara letusan tembakan. Tak hanya itu, ada beberapa rekaman CCTV yang dianalisa serta hasil tes psikologi tersangka. Penyidik juga melakukan tes dengan alat lie detector di Puslabfor Mabes Polri. Hasilnya, Susanto sebagai tersangka penembakan ini.
"Saat itu (Diperiksa Lie Detector, red) tersangka S awalnya mempertahankan diri. Salah satu pertanyaan kita ajukan apakah menembak AKBP Pamudji, jawabannya tidak," katanya.
Kendati begitu, menurut dia, pengakuan Susanto tak didukung peralatan yang ada di lie detector sehingga indikasi kuat bahwa tersangka berbohong.
"Artinya, keterangan tersangka bohong," terang dia.
Pemeriksaan Lie Detector dilakukan dua kali. Kata Heru, pemeriksaan pertama Brigadir Susanto masih berbohong. Nah, di pemeriksaan kedua barulah dia mengakui perbuatannya.
"Yang mengindikasikan bahwa tersangka itu benar dan jujur," demikian Heru.[rmol/rgu].
KOMENTAR ANDA